Kemudian pada Sabtu, 4 maret 2023, sekitar pukul 19.45 WIB, selanjut nya Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola dan Unit Reskrim Polsek Barambai serta dibackup Anggota Polsek Jenamas menuju tempat persembunyian pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di Desa Rangga Ilung RT.15 Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan tengah.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres barito kuala guna proses hukum lebih lanjut.(ufx)
Editor Restu