Bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan PN Banjarmasin Nomor : 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm.
“Pelaksanaan eksekusi tersebut selesai sekitar pukul 15.30 Wita berlangsung lancar, aman dan terkendali,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi
Bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan PN Banjarmasin Nomor : 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm.
“Pelaksanaan eksekusi tersebut selesai sekitar pukul 15.30 Wita berlangsung lancar, aman dan terkendali,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com