Ingin Miliki Kendaraan Pemuda ZL Bawa Kabur Motor Orang, Ditangkap Saat Asyik Mawarung

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Lagi asyik menikmati makanan dan minuman di sebuah warung, seorang pemuda, berusia 27 tahun, berinisial ZL kaget bukan kepalang.

    Tiba-tiba sejumlah anggota polisi meringkus dirinya, Minggu (5/3/2023) tengah malam.

    ZL ditangkap Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, Sat Intelkam dipimpin AKP Tatang Suryawan, dan Polsek Muara Uya dipimpin Iptu Misno.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, diamankannya pelaku ZL terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya tahun lalu.

    “Korban SB (56) warga Bangkar Kecamatan Muara Uya.Tabalong pada Selasa 21 Desember 2022 sore sepulang berkunjung dari tempat saudaranya, korban kemudian memarkir sepeda motornya di dalam garasi yang berada disamping rumah,” ungkap Sutargo.

    Keesokan harinya, Rabu (22/12/2022) pagi, saat korban membersihkan teras dan melihat ada sepasang sendal yang bukan miliknya.

    Baca juga: 9 Kali Beli Motor Hasil Curian, Ucok Ditangkap Tim Gabungan Polres Tabalong

    “Merasa curiga, korban lalu memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, pelaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

    Pelaku ZL ini diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di warung di pinggir jalan Trans Kalsel -Kaltim, Bangkar, Desa Muara Uya, Tabalong bersama kawan-kawannya dengan menggunakan kendaraan yang dicurinya.

    Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekat mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

    Baca Juga :   Terungkap! Remaja Batimpasan di Sungai Tabuk Berawal dari Chat Medsos

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI