Upaya lainnya, lanjut dia, adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
“Kemudian meningkatkan pengendalian lalu lintas unggas dan produk asal unggas,” sambu Kepala Disbunnak.
Dikatakan Suparmi, pihaknya juga mengaktifkan petugas outbreak investigation untuk melakukan surveilans dan penelusuran (tracing).
“Kita juga melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada avian influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak,” ujarnya.
Setiap hasil lapangan, kata dia, selanjutnya akan dilaporkan ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada avian influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.
“Juga merespon segera atas laporan atau informasi dugaan avian influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan ini, kata Suparmi, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran kasus HPAI, dugaan kasus Avian influenza pada manusia dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan instansi terkait termasuk Balai Veteriner Banjarbaru. (edj)
Editor: Erna Djedi







