Nekat! Berdalih Sudah Izin Pemilik, Pria HSU Ini Ambil Motor di Bengkel Lalu Dibawa Kabur

Kasat Reskrim Polres HSU IPTU Krismandra Natalis, W. S. Hut., M.P. menambahkan saat diamankan pelaku mengakui bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HSU guna proses Lebih lanjut dan terancam Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penggelapan atau Penipuan,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Api Berkobar di Jalan Swarga Landasan Ulin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI