“Khusus tes psikotes dan dinamika kelompok tidak menggunakan sistem gugur namun hasil dari tes tersebut akan jadi bahan pertimbangan tim seleksi. Setiap tahapan itu tim seleksi melakukan sidang siapa yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Hafiz.
Jika berjalan sesuai rencana, maka pada pertengahan Mei nanti, nama-nama peserta yang lolos akan diajukan ke DPRD Provinsi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
“Dari jumlah peserta yang lolos ini nantinya akan dipilih minimal 10 orang dan maksimal 15 orang untuk diusulkan ke DPRD guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari jumlah yang diusulkan itu nanti akan ditetapkan lima orang sebagai anggota resmi dan lima orang lainnya untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” kata Hafiz. (edj/mc)
Editor: ERna Djedi