Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Selanjutnya petugas membawa pemilik warung ke Kantor Satpol PP dan Damkar  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Adapun petugas Satpol PP yang melakukan giat pengawasan dan penanganan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan perda tersebut terdiri dari Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan (PPUD), Kasi PPKP, Kasi Binwas, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP dan Damkar, serta Staf Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan. (ddi)

Baca Juga : WASPADA! Siang hingga Malam Banjarmasin Dilanda Hujan Petir, BMKG: Palangkaraya Hujan Ringan Seharian

Editor : Hasby