Residivis Curanmor di Tabalong Kembali Berulah, Sembilan Kali Gasak Motor Warga

    Kemudian korban meminta bantuan kepada saksi MR untuk membuka rekeman video CCTV, dan ketahui ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor bebek warna biru, terlihat pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda motor milik korban” bebernya.

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, Polisi sudah mengantongi identitas teman pelaku yang membantunya saat melakukan pencurian dan saat ini masih dalam pengejaran.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 10 juta Rupiah.

    “Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan 9 kali pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Tabalong dan terus ditelusuri kemana saja pelaku melarikan hasil curiannya tersebut” beber Sutargo.

    “Pelaku AH alias Sharul saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUH Pidana dan turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna putih” pungkas Sutargo. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Bedakan Pink Indrasari Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI