Diketahui sebelumnya pria itu tidak terima ditegur oleh pamannya.
Karena pria tersebut sering mengamuk di rumah mertua pamannya.
Kemudian pria tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa sebilah parang dan menyerang pamannya.
Akibat ulah pria itu pamannya mengalami luka sabetan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Unit Resmob Polres Banjar dan Petugas piket Polsek Martapura setelah tiba di TKP dibantu warga berhasil mengamankan pria beserta barang buktinya.
Untuk selanjutnya pria tersebut dibawa ke Polsek Martapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Martapura AKP Supriyadi.
“Ya benar anggota saya ada mengamankan sdr. MH, umur sekitar 22 tahun, warga Jl.Darussalam Tanjung rema. Pelaku mengamuk dan menyerang pamannya menggunakan sebilah parang. Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor Polsek Martapura” jelas Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi







