WARTABANJAR.COM, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menahan satu anggota DPRD setempat atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur.
Tersangka berinisial Y ditahan Kejari Pandeglang sesuai pelimpahan tahap II berkas dugaan kasus pelecehan seksual dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang.
Tersangka ditahan pukul 12.40 WIB. Tersangka ditahan Kejari di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa Y guna kepentingan penuntutan.
“Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa,” kata Mario dikutip dari Banten Raya, Minggu (26/2/2023).
Dikatakan Mario, terdakwa YO akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang.
“Penahanan terhadap terdakwa YO akan berlangsung 0selama 20 hari kedepan,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi