Penjelasan Polisi Terkait Pengrusakan Mushala Desa Guntung Ujung Gambut, Pelaku Dikirim ke Sambang Lihum

    WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Wanita yang merupakan pelaku pengrusakan mushala di Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.

    Pelaku berinisial CW alias Winda Putri, berusia sekitar 29 tahun, berstatus janda.

    Kapolres Banar, AKBP M ifan Hariyat T SH SIK MH, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji SH, membenarkan adanya pengrusakan mushala oleh seorang wanita berinisial CW.

    “Pada Jumat 24 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Gambut telah melaksanakan pengecekan mushala Arrahman Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung RT 6, Gambut, yang dirusak orang,” jelas Kasi Humas.

    Disebutkan perwira yang akrab disapa Bang Aji ini, berdasarkan keterangan para saksi, pengrusakan itu terjadi Kamis (23/2) sekitar pukul 21. 00 Wita.

    “Berdasarkan keterangan orangtua pelaku CW dan saksi, pelaku mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.

    Baca juga: GEGER! Mushala di Desa Guntung Ujung Gambut Diobrak-abrik, Pelaku Diduga Wanita ODGJ

    Akibat aksi CW, barang di mushala mengalami kerusakan antara lain kaca jendela sebanyak 9 buah, kipas angin sebanyak 3 buah, amplifier 2 buah, mikrofon 2 buah, jam
    dinding 1 buah, lemari 1, dan mushaf Alquran.

    “Langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Gambut, mendatangi TK, mendata pelaku, orangtua, dan saksi-saksi, mendata barang dirusak,” ujarnya.

    Dikatakan Iptu Suwarji, pelaku kemudian dibawa ke RSJ Sambang Lihum dengan didampingi keluarganya pada Jumat (24/2) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

    Personel Polsek bersama warga juga melakukan pembersihan dan pembenahan mushala yang sempat acak-acakan setelah dirusak CW. (edj)

    Baca Juga :   KRONOLOGI Aksi Begal di Banjarbaru: Dikejar Warga, Tewas Usai Tabrak Kursi Musala

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI