WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Wanita yang merupakan pelaku pengrusakan mushala di Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial CW alias Winda Putri, berusia sekitar 29 tahun, berstatus janda.
Kapolres Banar, AKBP M ifan Hariyat T SH SIK MH, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji SH, membenarkan adanya pengrusakan mushala oleh seorang wanita berinisial CW.
“Pada Jumat 24 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Gambut telah melaksanakan pengecekan mushala Arrahman Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung RT 6, Gambut, yang dirusak orang,” jelas Kasi Humas.
Disebutkan perwira yang akrab disapa Bang Aji ini, berdasarkan keterangan para saksi, pengrusakan itu terjadi Kamis (23/2) sekitar pukul 21. 00 Wita.
“Berdasarkan keterangan orangtua pelaku CW dan saksi, pelaku mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.
Baca juga: GEGER! Mushala di Desa Guntung Ujung Gambut Diobrak-abrik, Pelaku Diduga Wanita ODGJ
Akibat aksi CW, barang di mushala mengalami kerusakan antara lain kaca jendela sebanyak 9 buah, kipas angin sebanyak 3 buah, amplifier 2 buah, mikrofon 2 buah, jam
dinding 1 buah, lemari 1, dan mushaf Alquran.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Gambut, mendatangi TK, mendata pelaku, orangtua, dan saksi-saksi, mendata barang dirusak,” ujarnya.
Dikatakan Iptu Suwarji, pelaku kemudian dibawa ke RSJ Sambang Lihum dengan didampingi keluarganya pada Jumat (24/2) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Personel Polsek bersama warga juga melakukan pembersihan dan pembenahan mushala yang sempat acak-acakan setelah dirusak CW. (edj)