“Saat ini pelaku RD dan KL sudah diamankan diPolres Tabalong dan turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip narkotika di duga sabu dengan berat bersih 0,26 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca, 1 bungkus kotak rokok warna merah, 2 buah handphone warna hitam dan hijau tosca, 1 unit sepeda motor bebek,” pungkas Sutargo. (edj)
Editor: Erna Djedi