Kapolda Metro Jaya Akan Tolak Laporan Debt Collector Terhadap Selebgram CS, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak debt collector yang berseteru dengan selebgram Clara Shinta (CS) berencana membuat pengaduan ke polisi.

Debt collector melalui kuasa hukumnya akan melaporkan CS dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Menyikapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memerintahkan anak buahnya untuk menolak laporan itu.

Sebagaimana diketahui, debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta itu, sempat membentak polisi.

Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan.

“Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (23/2).

Baca juga: GEGER! Mushala di Desa Guntung Ujung Gambut Diobrak-abrik, Pelaku Diduga Wanita ODGJ