ASTAGA! Pajak Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus Ansor Ternyata Belum Dibayar


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mobil Rubicon yang dipamer-pamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kantor Pajak, yang menganiaya putra pengurus Ansor hingga koma, ternyata pajaknya nunggak.

    Dilansir Liputan6.com, yang melakukan penelusuran laman samsat-pkb2.jakarta.go.id yang diakses pada 22 Februari 2023 pukul 13:28:58, mobil tersebut adalah Jeep Wrangler 3.6 AT.

    Mobil dengan pelat nomor B 2571 PBP tersebut rupanya jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 dan tertulis Status Masa Pajak Habis. Sehingga tertera PKB Denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.

    Untuk diketahui, PKB Pokok sebesar Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000. Total keseluruhan yang belum dibayarkan sebesar Rp 6.989.600.

    Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap korban bernama David (17) di Pesanggrahan.

    Baca juga: Menag Gus Yaqut Kecam Penganiayaan Putra Pengurus Anshor Oleh Anak Pejabat Pajak, “Anak Kader, Anakku Juga. Catat ini!”

    Keberadaan kendaraan mewah yang dipamerkan Dandy juga menjadi sorotan.

    Pasalnya, Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang digunakan sang anak tidak terdapat dalam laporan LHKPN ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan

    Padahal, dalam media sosial pribadi anak Rafael yakni Mario Dandy Satrio kerap memamerkan banyak koleksi motor dan mobil mewah.

    Untuk diketahui satu unit Jeep Rubicon saja memiliki harga terbilang cukup mahal berkisar 1,59 hingga 2 miliar rupiah.

    Sementara untuk Harley Davidson termurah ditaksir seharga 273 juta hingga 1,81 miliar. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Depan, Sudah Kirim Surat Panggilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI