Anak Pejabat Pajak Bergaya Hedon Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Koma, Sri Mulyani Langsung Bereaksi

    Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

    Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.

    “Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” kata Sri Mulyani, hari ini tadi (22/2/2023).

    Seperti ramai diberitakan, Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak, viral di media sosial karena menganiaya anak di bawah umur berinisial D. Kasus penganiayaan itu telah diproses hukum oleh Polres Jakarta Selatan.

    Kejadian tersebut terjadi pada 20 Februari 2023.

    Saat itu, D dihubungi mantan pacarnya yang mengatakan ingin kartu pelajarnya dikembalikan. D lantas memberikan titik lokasi.

    Kemudian, datang mobil Jeep Rubicon hitam berisi 4 orang yang membawa D ke sebuah gang kosong.

    Dia dianiaya 2 orang hingga wajahnya terluka. D pun dibawa ke Rumah Sakit Medika, namun hingga kini, ia belum sadarkan diri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bobol Sistem BKN dan Jual Datanya, Guru Honorer Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI