WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menanggapi kedatangan puluhan nasabah ke kantor AJB Bumiputera 1912 Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, Selasa (21/2/2023), pihak manajemen buka suara.
Kepala Cabang S Parman AJB Bumiputera 1912, Fahri, menjelaskan kedatangan para nasabah tersebut bertujuan untuk menuntut haknya untuk mengklaim asuransinya.
Lebih lanjut, Fahri menuturkan, pihaknya di cabang hanya bisa menyampaikan kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pusat.
“Kami juga tidak punya wewenang lebih lagi, karena semua keputusan ada di pusat,” jelas Fahri.
Fahri menuturkan, kalau pihak AJB Bumiputera pusat telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang berisikan dengan penurunan nilai klaim asuransi dan juga sistem pembayaran klaim asuransi para pemegang polis.
“Bagi yang setuju, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya, dan kemungkinan nanti akan dibayarkan sesui dengan SK tersebut,” tutur Fahri.
“Sementara untuk yang tidak setuju, bisa mengirimkan surat keberatan kepada manajemen pusat, atau menunggu AJB Bumiputera bisa normal kembali, dan akan diberlakukan sesuai dengan antrian normal,” lanjutnya.
Kendati demikian, Fahri pun masih belum dapat memastikan kapan klaim asuransi nasabah bisa dibayarkan.
Pasalnya, saat ini kondisi AJB Bumiputera sendiri masih dalam keadaan yang cukup sulit.
“Tapi dalam keadaan sulit pun pihak manajemen AJB Bumiputra sendiri, masih berusaha membayarkan kewajibannya, tetapi dengan mekanisme SK tersebut,” pungkasnya.