Diketahui, subsidi bahan pokok berasal dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) sehingga atas kebijakan Gubernur dana BTT diberikan untuk subsidi pasar murah dalam upaya pengendalian inflasi yang semua itu dimaksudkan untuk kembali ke Kalsel dalam upaya membantu masyarakat. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu