Sedangkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalsel tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya yang nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik dari peringkat kabupaten/kota, dan juga dinaikkan menjadi peringkat provinsi.
“Selama ini, baru Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi. Nantinya dengan monitoring, akan ada yang diusulkan menjadi TACB Sertifikasi,” pungkasnya. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu