Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Dipecat Jokowi Usai Vonis Mati Ferdy Sambo, Hoaks

    WARTABANJAR.COM – Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video dengan narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Hakim Wahyu Iman Santoso.

    Pemecatan karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

    Dilansir dari situs kominfo dari kompas.com, narasi yang mengeklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks.

    Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut. Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

    Baca Juga

    Video Permintaan Maaf Oknum Pembakal Tambak Anyar Ulu Usai Foto Mesra Viral

    Nama Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso jadi trending topik usai menjatuhkan vonis mati pada mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    “Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

    Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Irjen Ferdy Sambo.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI