Berkat Kecermatan Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Gagalkan Penyalahgunaan Sabu

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Pudjiono Gunawan, didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa, Maryono dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Nunuk Agus Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap Klien untuk dimintai keterangan dan dilakukan test urine dengan hasil positif.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap klien, kemudian pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur untuk melakukan pengamanan terhadap CH dan barang bukti tiga paket sabu tersebut.

    Oleh petugas Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, CH dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena Kantor Balai Pemasyarkatan Kelas I Banjarmasin berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan.

    “Peristiwa ini merupakan peristiwa langka yang mungkin baru pertama kali terjadi di lingkungan kerja Balai Pemasyarakatan, khususnya Balai Pemasyarkatan Kelas I Banjarmasin,” ungkap Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Pudjiono Gunawan.

    Dia juga mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dan selanjutnya diteruskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, menyampaikan bahwa temuan ini adalah berkat kesigapan serta kecermatan petugas pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

    Baca Juga :   Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan 2 Remaja Diduga Gengster, Tak Ada Pembacokan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI