Warga Lamandau Kalteng Resah Usai Pegawai Dinkes Tewas Menabrak Anjing Liar

    WARTABANJAR.COM, KALTENG – Warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan eliminasi atau pemberantasan anjing liar.

    Warga juga meminta pemilik anjing yang sengaja melepas peliharannya ditindak tegas.

    “Aturannya (Perda) kan sudah jelas. Tapi masih saja banyak yang melanggar, tanpa mendapat tindakan dari petugas (Satpol PP),” ungkap salah satu warga Kelurahan Nanga Bulik, Arsadi Madiah dikutip wartabanjar Senin, (13/2).

    Diketahui, berdasarkan Perda Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, setiap pemilik binatang peliharaan wajib menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum.

    Baca Juga

    Jadwal Pasar Murah Pemprov Kalsel di 3 Kabupaten Kota

    “Mungkin bagi pemiliknya tidak berbahaya, tetapi beda halnya bagi orang lain. Beberapa waktu lalu istri saya sempat dikejar anjing hingga terjatuh,” bebernya.

    Selain itu, anjing liar maupun anjing peliharaan yang berkeliaran di lingkungan warga maupun tempat umum, selain dapat menyebarkan penyakit rabies akibat gigitannya juga mengganggu lalu lintas.

    Bahkan, lanjut dia, baru-baru ini salah satu pegawai pengelola gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau menjadi korban kecelakaan karena menabrak anjing di jalan. Ia meninggal dunia sesaat setelah tiba di RSUD Lamandau.

    “Sudah banyak yang menjadi korban. Sekali lagi kami mohon pihak berwenang untuk segera bertindak,” pintanya.

    Baca Juga :   Geger! Kampung Narkoba di Praya Timur Digerebek, 25 Orang Diciduk Polisi, Bandar dan Warga Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI