VIDEO Viral Pengemudi Fortuner Arogan, Hancurkan Taksi Online: Ditabrak, Pakai Air Soft Gun & Pedang Anggar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil Brio milik Ari Widianto (38) di Senopati, Jakarta Selatan meminta maaf pada korban.

    GR sebelumnya mendatangi Polres Metro Jaksel usai video aksi arogannya viral. “Kami sempat dipertemukan oleh tim penyidik tadi di dalam (Polres Jaksel), dia (GR) meminta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut,” ujar pengacara Ari, Manda Berinandus, Minggu (12/2/2023).

    Manda berharap polisi fokus memproses hukum kasus ini. Pasalnya, Ari W mengalami tekanan secara psikis pasca-perusakan yang dilakukan pelaku.

    “Kondisinya secara fisik tidak luka, tapi secara psikis tertekan, terpukul karena diserang membabi buta seperti itu, anarki dan arogan,” ujar Manda.

    BACA JUGA :FAKTA 3 Arogansi Pegendara Mobil Pajero Sport dalam Sepekan, Kasus Ini Terparah

    Kronologi Kejadian

    Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner tiba-tiba menyerang seorang sopir taksi online bernama Ari Widianto (38) pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

    Semula, sopir itu disebut diancam menggunakan air soft gun dan pedang samurai. Selain diancam, mobil yang dikendarai Ari juga dirusak oleh pengemudi Fortuner.

    Setelah pemeriksaan, barulah diketahui bahwa pengemudi Fortuner itu mengancam dengan sebuah air soft gun mainan dan pedang anggar, bukan samurai.

    Kronologi penyerangan itu bermula saat Ari tengah membawa penumpang di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

    Tak terima perlakuan kasar pengemudi arogan itu, Ari pun melaporkan kejadian pengerusakan itu ke Polres Jakarta Selatan.

    Laporan perkara kejadian tersebut bernomor STTLP/B/492/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Berikut kronologi kejadiannya:

    Sopir taksi online bawa penumpang

    Ari menyebut kejadian itu bermula saat dia sedang membawa penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

    Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.

    Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut sebanyak dua kali. Namun, pengendara Fortuner masih belum melajukan kendaraannya.

    Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan. Sambil membuka kaca, kata Ari, pengendara itu juga melontarkan kata-kata kasar.

    “(Lalu), mengeluarkan jari tengah, kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah,” ujar Ari dalam sebuah video yang diterima, Minggu (12/2/2023).

    BACA JUGA :VIRAL, Muncul Lagi Pajero Arogan, Kali Ini Banting Alat EDC yang Dipegang Petugas SPBU

    Diancam dengan senjata

    Setelah beradu mulut, Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

    Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari. Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.

    Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun mainan. Pengemudi Fortuner itu lalu memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

    Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang anggar. Pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

    “Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali,” tutur Ari.

    Dipertemukan Polisi

    Ari dipertemukan dengan pengemudi Toyota Fortuner yang merusak mobilnya di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

    Peristiwa itu terjadi saat Ari diperiksa oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu. Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus, mengaku sempat berdebat dengan pengemudi Fortuner itu.

    “Sempat terjadi argumen dengan saya, artinya, dia (terlapor/pengemudi Fortuner) menyampaikan mobil dia dipepet, versi dia,” ucapnya di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.

    Manda ingin sang pengemudi Fortuner meminta maaf kepada Ari atas tindakan pengerusakan yang terjadi.

    “Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada (kamera) CCTV,” tuturnya.

    Pengemudi Fortuner mengada-ngada

    Pengemudi Fortuner kemudian meminta maaf kepada Ari saat pertemuan. Di sisi lain, menurut Manda, pengemudi Fortuner tidak menjelaskan mengapa ia merusak mobil milik Ari.

    Pengemudi Fortuner justru berdalih menggunakan beberapa alasan seperti mobil miliknya pernah dirusak orang lain atau diserempet pengendara lain.

    “(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung, dia hanya mengatakan pernah terjadi mobil dia dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian lari,” tutur Manda.

    Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak memiliki kaitan dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari. Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner memang murni anarkistis.

    “Saya bilang, itu kan nantinya tidak masuk substansi dalam perkara ini, kan begitu. Tapi, alasan konkretnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki,” tegas Manda.

    Minta Diproses hukum

    Manda berujar pengemudi Fortuner itu menawarkan uang ganti kerugian di Mapolres Jakarta Selatan usai merusak kendaraan taksi online milik Ari.

    Namun, Manda menegaskan pihaknya menolak uang ganti rugi tersebut. Sebab, menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.

    Menurut Manda, Ari pun juga belum memperkirakan kerugian yang dialami. Manda menyebutkan, hitung-hitungan soal kerugian masih belum patut dibahas saat ini.

    Ia menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum kasus pengerusakan ini terus berlanjut. Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

    “Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan,” kata dia.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Menpora Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 di Solo, Ini Progresnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI