WARTABANJAR.COM – Beredar video berdurasi 4 menit 23 detik di jejaring sosial yang memperlihatkan seorang anak kecil dan ada laki-laki dewasa diamankan polisi.
Dalam keterangan video tertuliz, penculikan anak untuk diambil jantungnya dan dijual. Berita itu dipastikan tidak benar alias hoaks.
Faktanya, kejadian dalam video tersebut sudah lama, yaitu pada 9 Februari 2020 lalu di wilayah hukum Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Tengah jajaran Polda Lampung dan bukan kejadian penculikan anak.
Polsek Abung Selatan, mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan penculikan anak. Pria dalam video tersebut adalah ayah kandung anak tersebut.
Pria tersebut adalah pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Kejiwaan). Selain itu ibu sang anak, menyatakan suaminya dalam status berobat karena sakit jiwa sejak tahun 2008 di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.(aqu/Kominfo)
Baca Juga
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Editor Restu