Tidak cukup permintaan maaf, Angga juga mengiktikadkan ke depan kelalaian ini tidak akan terulang kembali saat menggelar even di Kota Banjarbaru.
Pasalnya pihak penyelenggara juga telah mendapat sanksi dari Pemerintah Kota Banjarbaru atas kelalaian tersebut.
“Kita sudah mendapatkan teguran keras dan juga sanksi dari Pemko Banjarbaru, di mana kami akan menghentikan sisa acara hiburan maupun kompetisi kreatif di sisa event ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Kami selaku penyelenggara mengucapkan permintaaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Banjarbaru, para alim ulama, tokoh ulama, Pemko Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan partisipan kegiatan.”
Angga juga kembali menjelaskan, bahwa terselenggaranya event ini bentuk upaya mendongkrak dan memajukan UMKM lokal di Banjarbaru.
Serta event ini bersifat independent, pihak Pemerintah Kota Banjarbaru hanya memberikan pengawasan.
“Saat dilapangan terjadi hal yang diuar briefing Ketika hari H pelaksanaan dan itu murni kelalaian kami,” akunya.
Disisi lain, Ketua MUI Kota Banjarbaru, KH Nursahid Ramli mengucapkan apresiasi atas permintaan maaf dan mengakui kesalahan secara langsung.
“Alhamdulillah kita tadi silaturahmi, ngobrol langsung dan adik-adik juga menjelaskan bagaimana situasinya. Kita dari MUI Banjarbaru telah memaafkan dan kita berikan nasihat untuk mengambil hikmah dan pembelajarannya,” tuturnya.
Lanjut Ramli, bahwa panitia telah dengan ikhlas dan sabar menghadapi konsekuensi yang ada. Dirinya juga memberikan nasihat dan teguran kepada panitia agar kedepan tidak mengulangi perihal serupa. (edj/mc)