Selain menangani penuntasan kawasan kumuh, pihaknya juga memiliki program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kawasan permukiman kumuh kewenangan Provinsi yaitu 10-15 hektare sebanyak 280 unit tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.
“Jadi kita tahun ini akan menangani 280 unit RTLH Kawasan kumuh. Satu unit rumah akan mendapatkan bantuan uang perbaikan sebesar Rp20 juta,” katanya. (edj)
Baca Juga : Salah Satu Petinggi Bank Kalsel Diperiksa Kejari Banjarmasin
Editor : Erna Djedi