WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Update kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara motor dengan Fortuner berpelat Polri di Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur mengungkap fakta baru.
Seperti dijelaskan Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKP Ediyono fakta baru tersebut bahwa kedua belah pihak sama-sama melakukan kelalaian dalam berkendara.
Pengendara motor berinisial I disebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak sempat mengerem saat mobil Fortuner memotong jalan yang I lalui.
Sementara itu, pengendara Fortuner berisial Y dikatakan melajukan kendaraannya meski lampu lalu lintas saat itu sudah berubah menjadi merah.
BACA JUGA :Fortuner Polisi Tabrak Pemotor, Ternyata Sopirnya Menantu Kasat Samapta dan Pelatnya Palsu
Mobil Fortuner berpelat 3110-00 itu melaju dari arah Pulo Gadung menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, sementara I melaju dari arah Rawamangun ke Kelapa Gading.
“Sebenarnya ada dua motor lain (yang juga dari arah sama seperti I), tapi dua motor ini sempat berhenti begitu melihat Fortuner,” ujar Ediyono saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (8/2/2023).
“Tiba-tiba motor (I) kencang enggak bisa dikendalikan. Nabrak (Fortuner) deh,” lanjut dia. Akibat kecelakaan tersebut, tangan kanan I patah dan kaki kanannya lecet.
Menurut Ediyanto, Y tidak melarikan diri dari peristiwa tersebut. Ia langsung memarkirkan kendaraannya dan mendekati I yang terkapar di aspal.
Saat itu, banyak saksi mata di lokasi. Y mengaku hendak mengantarkan I ke rumah sakit, tetapi dihalangi oleh sejumlah saksi.
Seorang pengemudi ojek daring pun sudah memanggil ambulans ke lokasi.
Setelah ambulans datang, Y dan keluarga I yang dihubungi oleh saksi sebelumnya sama-sama berangkat ke rumah sakit.
“Y dan keluarga I tiba di RS Persahabatan, dan bertemu dengan ibu dan tante I. Y langsung mengurus semua yang diperlukan di RS, dan mengatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya,” jelas Ediyono.
BACA JUGA :Plat Dinas Polri Mobil Fortuner Ternyata Palsu, Sempat Viral Terobos Lampu Merah dan Tabrak Ojol
Mobil berpelat Polri
Lebih lanjut, Ediyono mengatakan bahwa Y bukanlah anak polisi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Ia mengonfirmasi bahwa Y adalah menantu polisi.
“Mobil itu sedang dibawa oleh menantunya (Y), bukan anaknya (polisi),” ujar Ediyono.
Ediyono memastikan, pengemudi mobil tersebut sendiri sudah diperiksa pascakejadian.
Materi pemeriksaan secara khusus menyasar kronologi peristiwa kecelakaan.
Status Y hingga kini adalah saksi, sama seperti temannya yang ikut dalam mobil tersebut saat kecelakaan terjadi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Terobos Lampu Merah, Fortuner Berpelat Polri Tabrak Pemotor, Sopir Langsung Lakukan Ini
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com