RHD diamankan di rumah di Desa Pantai hambawang, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.
Dari keterangan RHD diketahui, aksi pencurian dilakukannya bersama MRY.
Tim gabungan pun kemudian menuju kediaman MRY di Desa Antasan Segera, Kecamatan Mandastana, Batola.
Dari keterangan para pelaku, diketahui ternyata mereka sudah melakukan pembongkaran sejumlah sekolah.
Selain SDN Bantuil 2, dua kawanan pencuri ini juga beraksi di SDN 1 Pantai Hambawang, SDN 1 Antasan Segera, dan SDN 1 Tanipah.
Bersama kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor Honda Scoppy warna merah nopol DA 6769 MQ, satu HP Tablet merk Evercoss warna hitam. (edj)
Editor: Erna Djedi