Wasekjen MUI juga memberi usul agar kenaikan dana haji ini tidak menzalimi jamaah yang berasal dari kalangan bawah.
“Bagaimana kita tetap juga memberikan pembelaan kepada jamaah-jamaah yang mohon maaf, tingkat ekonominya memang menabung, 10 ribu, 20 ribu, 30 ribu, yang dengan harapan dia nanti di puncaknya bisa berangkat,” tegasnya. (aqu/rls)
Editor Restu