Mobil Pemadam DPKP Banjarmasin Tabrak 5 Mobil, Wali Kota : Tidak Ada Anggaran Khusus Pemko Untuk Ganti Rugi

    Baca Juga : UPDATE Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Kuripan Banjarmasin, Korban: Terdengar Suara Ciiiiitttttt Gabrukkk!

    “Apalagi kalau pakai unit mobil tangki itu kan, kalau kecepatan tinggi untuk mengerem mendadak itu tidak bisa, sehingga harus lebih hati-hati,” papar Ibnu.

    “Makanya juga harus dikawal di depannya, itu akan lebih baik lagi untuk keselamatan dirinya sendiri dan juga untuk keselamatan orang lain,” sambungnya.

    Saat disinggung terkait masalah ganti rugi terhadap korban dalam kejadian tersebut, beber Wali Kota Banjarmasin, anggaran secara khusus di Pemko Banjarmasin, untuk ganti rugi kejadian seperti itu tidak ada.

    “Namun nanti akan dicek lagi seperti apa penyelesaiannya. Kalau anggaran untuk pemeliharaan, rasanya didamkar itu ya paling untuk pemeliharaan mobil damkar itu sendiri, bukan untuk kejadian seperti tadi,” beber Wali Kota Banjarmasin.

    Saat ditanyakan kembali, terkait cara antisipasi apabila anggaran baik itu di Pemko Banjarmasin, maupun di Dinas Damkar itu sendiri yang tidak memiliki anggaran untuk mengganti rugi atas kerugian yang dialami para korban?

    “Ya urunan ai (patungan saja),” jawab Ibnu.

    Sementara itu, terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Banjarmasin, tutur Ibnu, pihaknya akan mendukung mengikuti proses hukum yang berlaku.

    “Karena di jalan khan pasti kewenangan dari kepolisian sat lantas,” pungkasnya.

    Pada kesempatan itu, Ibnu juga mengucapkan turut berduka atas kejadian tersebut. (Qyu)

    Baca Juga : Korban Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Kuripan Banjarmasin, Minta Pertanggungjawaban

    Baca Juga :   PAN Banjarbaru Siapkan Amunisi Menangkan Hj. Erna Lisa Halaby-Wartono, Sasar 2 Kecamatan ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI