Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polresta Banjarmasin untuk proses selanjutnya.
” Dari keterangan tersangka bahwa benar melakukan penganiayaan menggunakan sajam lantaran terpancing emosi karena korban membentak bentak dimuka umum,” demikian rilis yang disampaikan Humas Polresta Banjarmasin.
Selanjut tersangka kami amankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi