WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Bagi eks narapidana dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang ditangani oleh Balai Pemasyarakatan kelas I Banjarmasin tetap mendapatkan hak pendidikan bagi mereka.
Nantinya eks narapidana dan ABH tersebut ditempatkan di Griya Abhipraya Bapas Banjarmasin.
Dalam pemenuhan hak pendidikan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Az Zahra Banjarmasin.
Jajaran pengurus dan tutor pengajar dari PKBM Az Zahra sudah meninjau bangunan Griya Abhipraya Bapas Banjarmasin yang sedianya disiapkan sebagai pusat kegiatan pembimbingan eks narapidana dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang ditangani Bapas Banjarmasin, Kamis (2/2).
Kunjungan ini merupakan tahap lanjut dari koordinasi dan penjajakan kerjasama yang sebelumnya sudah dilakukan kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama kedua belah pihak antara lain menyediakan program belajar lanjutan bagi eks narapidana dan ABH yang putus sekolah karena tersangkut persoalan hukum, atau mereka yang memang belum berkesempatan mengecap bangku pendidikan sekolah sebelumnya.
Program yang ditawarkan pihak PKBM Az-Zahra yakni Program sekolah dengan sistem Kejar Paket dalam rangka pemenuhan hak pendidikan bagi mereka yang ditempatkan disana. Dari program belajar Paket A yang setara pendidikan dasar (SD), sampai dengan Paket C (setara SMA).
Kepala Bapas Banjarmasin Pudjiono Gunawan berharap, program kerjasama ini dapat segera terlaksana dan dapat berjalan secara berkesinambungan.