VIRAL Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir, Staf Dishub Ikut Bela Pelaku

    WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial anak seorang anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya tukang parkir. Polisi Wajo kini mengusut dugaan penganiayaan tersebut.

    Dalam video beredar, tampak tukang parkir mengenakan topi sedang berada di belakang sebuah mobil. Sedangkan pria yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri tukang parkir.

    Tiba-tiba anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang tukang parkir. Tak sampai di situ, tukang parkir tersebut juga ditinju sebanyak satu kali.

    Peristiwa itu terjadi di Depan Toko MR.DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).

    BACA JUGA: Viral, Jambret Diringkus Warga Saat Beraksi di Sungai Andai

    Berdasar informasi yang dihimpun, sosok pelaku pemukulan terhadap tukang parkir berinisial AA, seorang anak dari satu di antara Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

    Sementara korban diketahui bernama Suwardi (48), warga Jalan H Andi Ninnong, Kelurahan Watallipue, Tempe, Wajo.

    Dalam video yang viral tampak awalnya korban mendorong mobil satu di antara pengunjung karena mogok.

    Tak lama kemudian, pelaku datang menendang dan memukul korban hingga terpental dan oleng.

    1. Pengakuan Korban

    Suwardi lantas menjelaskan kronologi kejadiannya hingga mendapat penganiayaan dari AA.

    Ia menyampaikan, awalnya pelaku (AA) hendak mendatangi pesta perkawinan dan memarkir kendaraannya di depan toko Mr DIY.

    Korban pun memberitahu AA untuk tidak memarkir kendaraan di depan toko tersebut dengan alasan dapat mengganggu akses pengunjung lainnya.

    “AA mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (30/1/2023) malam.

    Akan tetapi, AA tetap memarkir kendaraan di tempat tersebut meskipun sudah disampaikan oleh korban.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sementara menangani kasus tersebut.

    Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman membenarkan kejadian tersebut.

    “Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional,” tegasnya.

    Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Senin (30/1/23) malam

    2. Siap Jalani Proses Hukum

    Di sisi lain, AA siap mengaku siap menjalani proses hukum setelah aksinya menganiaya tukang parkir.

    AA menyampaikan, awalnya ia hendak ke pesta perkawinan kerabatnya.

    Karena melihat parkiran di gedung tersebut penuh, maka ia berinisiatif memarkir di depan toko MR DIY.

    BACA JUGA: Viral Mahasiswi ULM Curhat di Media Sosial Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Satgas PPKS Beri Tanggapan

    “Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar,” ujarnya, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Tribun Timur.

    Namun, menurutnya, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik.

    Seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

    “Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata tidak enak didengar, sayapun tidak terima,” tambahnya.

    Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.

    Kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Wajo.

    Pelaku pun siap menerima sanksi atas kejadian tersebut.

    “Saya siap mengikuti proses hukum,” ujarnya.

    Ia pun meminta agar kasus ini tidak disangkut pautkan dengan keluarganya.

    “Tolong jangan sangkut pautkan dengan keluarga saya, ini cukup menjadi masalah pribadi dan biar saya sendiri yang selesaikan,” tandasnya.

    3. Nasib Staf Dishub

    Tak hanya pelaku dan korban, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo, Muhammad Yunus diduga ikut membela pelaku pemukulan.

    Berdasarkan video viral yang tersebar, Muhammad Yunus memperlihatkan sikap arogansi saat melerai perdebatan pelaku dengan pihak toko Mr.DIY.

    Atas kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten wajo, Andi Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut.

    “Kita dapat laporan dari warga yang dibuktikan dengan viralnya video itu di media sosial,” ujarnya.

    Selain itu, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil maka pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo mengeluarkan surat teguran dengan nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub kepada staf yang bersangkutan.

    “Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua,” tandasnya.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM


    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI