Kasus Tabrak Lari Selvi Amelia, Audi A8 Milik Kompol D Pakai Pelat Palsu, Wara-wiri Dipakai Selingkuhan

    WARTABANJAR.COM – Sugeng Guruh Gautama Legiman, tersangka kasus tabrak lari Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Suryakencana, Selvi Amelia Nuraini, kini telah ditahan oleh Polres Cianjur, pada Senin (30/1/2023).

    Namun, fakta lain mulai terkuak pasca peristiwa tabrak lari yang menewaskan mahasiswi, Selvi Amelia Nuraini.

    Pengakuan Nur, penumpang Audi A8 sebagai istri Kompol D yang sebenarnya adalah selingkuhan dari perwira Polda Metro Jaya, hingga kini diketahui Audi A8 milik Kompol D ternyata ganti pelat nomor palsu.

    Pemilik sedan Audi A8 warna hitam yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amelia Nuraini ternyata berdomisili di Jakarta.

    Seperti sebelumnya diberitakan, Nur sempat terang-terangan mobil Audi A8 yang diduga tabrak lari mahasiswi Cianjur itu milik sang suami berinisial Kompol D yang kini tengah menangani kasus Wowon Cs.

    Hal ini diketahui dari penelusuran kepolisian soal pelat mobil Audi A8 maut yang tabrak Selvi Amelia tersebut.

    BACA JUGA: Sosok Istri Polisi di Balik Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini, Nur: Ikut Iring-iringan Atas Izin Suami

    Audi A8 diketahui dipasangi pelat nomor palsu B 1482 QH. Padahal pelat nomor aslinya adalah B 999 LS.

    “Kendaraan atas nama pribadi. Alamat di Jakarta,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (30/1/2023).

    Meski begitu, dia tidak merinci identitas pemilik Audi A8 hitam yang bersangkutan.

    Dia mengatakan pihaknya belum menyelidiki mengapa plat nomor palsu itu digunakan. Dia mengaku pemeriksaan terhadap sopir bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) itu hanya soal kecelakaan.

    Sebelumnya, Sugeng Guruh Gautama Legiman, pengemudi Audi A8 warna hitam, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, dia sudah ke Polres dan sedang diperiksa,” kata AKBP Doni Hermawan, Minggu, 29 Januari 2023.

    Seperti sebelumnya diberitakan, mobil Audi A8 warna hitam yang diduga menabrak mahasiswa Selvi Amelia Nuraini di Cianjur diduga milik penyidik ​​Polda Metro Jaya yang tengah menangani Serial Killer Wowon Cs..

    Perwira berinisial Kompol D itu dikabarkan merupakan penyidik ​​yang menangani kasus pembunuhan berencana Wowon Cs dan hendak melakukan investigasi ke Cianjur.

    Bahkan, mobil petugas Kompol D diangkut penumpang Nur (23) dengan mobil Audi A8 warna hitam. Nur ini mengaku sebagai istri seorang polisi.

    BACA JUGA: FAKTA-FAKTA Mahasiswi di Cianjur Tewas Ditabrak Lari, Terkait Mobil Pelaku, Polisi Sebut Audi, Kaluarga Korban: Innova Hitam

    Setelah dikonfirmasi, Nur membantah telah menerobos konvoi polisi yang mengawalnya.

    Dia mengaku suaminya sedang dalam perjalanan ke Cianjur untuk kasus Wowon Cs dan dia diminta untuk bergabung dalam tim.

    Nur mengaku suaminya adalah penyidik ​​di Polda Metro Jaya.

    “Di sini. Ini (anggota Polda Metro Jaya). Inisial (Kompol) D,” jelasnya.

    Nur mengaku suaminya adalah bagian dari organisasi kepolisian.

    Ia dan sopirnya kemudian ikut konvoi polisi menuju Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

    Menurut pengakuannya sendiri, Nur baru tiga kali menggunakan mobil tersebut.

    Pelat nomor dan seri mobil berbeda

    Kuasa Hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman, Anita Nasrullah mengungkapkan, Sugeng sempat bingung karena pelat nomor mobil Audi berubah pada saat dan setelah pemeriksaan.

    Dia menjelaskan, saat pengecekan barang bukti, terpasang pelat dengan nomor B 999 LS pada mobil Audi dengan seri A12, namun setelah pulang, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan itu berubah menjadi B 1482 QH.

    BACA JUGA: Identitas Korban Kecelakaan Maut di Cempaka Banjarbaru, Warga Bati-Bati Diduga Tabrak Lari

    “Pak Sugeng mengatakan bingung, karena pelat nomor yang terpasangnya berbeda,” tutur Anita.

    “Saya tidak yakin dengan pelat nomor (mobil Audi) yang pernah saya bawa itu, tapi belakangnya QH, tetapi seri mobilnya itu bukan A12, saya taunya A8,” ungkapnya menirukan keterangan Sugeng.

    Pada saat itulah, menurut Anita, mulai ada tekanan bahkan bentakan dari pihak kepolisian kepada Sugeng.

    “Polisi itu bilang, ‘saya bertanya, bapak mengendarai mobil dengan pelat nomor ini tidak? Sambil menunjuk ke arah pelat nomor B 1483 QH, jawab mengendarai atau tidak’,” papar Anita.

    “Jawab Pak Sugeng, ‘iya saya mengendarai mobil Audi dengan pelat nomor ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8’,” imbuhnya.

    “‘Saya tidak mau tahu soal serinya, yang penting anda mengendarainya’,” lanjut Anita.

    Dia melanjutkan, Sugeng mengetahui tipe mobil Audi yang dikemudikannya itu A8 setelah diberitahu oleh bosnya.

    “Istri majikannya itu pernah bilang bahwa mobil itu mobil Audi tipe A8. Jadi Pak Sugeng tahunya A8 semenjak itu. Pak Sugeng mulai mengendarai mobil itu sejak Kamis (19/1/2023),” tuturnya.

    Sugeng tak ubah keterangan

    Anita menyatakan, Sugeng tak pernah mengubah keterangannya sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjalani pemeriksaan.

    Sugeng masih meyakini bahwa dia tak pernah menabrak bahkan melindas korban hingga meninggal dunia.

    “Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak, hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri,” terang Anita.

    “Dia (Sugeng) mengaku sempat memepet ke kiri jalan, serta kendaraan yang dikendarainya pun menjaga jarak dengan iring-iringan,” pungkasnya.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI