ULM Terbitkan Surat Edaran, Mahasiswa Dilarang Sediakan Konsumsi Saat Sidang

    Ia mengatakan penyediaan konsumsi saat sidang sudah ada dari generasi sebelumnya sehingga generasi yang akan datang akan mengikuti kebiasaan tersebut.

    “Ini inisiatif yang muncul karena faktor kebiasaan. Awal mula penyediaan konsumsi memang inisiatif dari mahasiswa, tetapi seiring berjalannya waktu hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan,” ujarnya.

    Dengan adanya surat tersebut, ia berharap mahasiswa akan semakin semangat menjalani perannya untuk mewujudkan ULM sebagai kampus yang berintegritas.

    “Surat edaran tersebut saya rasa memang untuk kebaikan bersama,” sambungnya.

    Disamping itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Chairil Faif Pasani, menegaskan apabila kebijakan yang dijalankan dilanggar maka harus segera dilaporkan.

    “Sebetulnya edaran tentang fakta integritas sudah lama ada dan berlangsung di lingkungan ULM. Saya mengapresiasi sekali dan saya sudah melakukan hal tersebut. Sekarang mahasiswa kalau merasa dirugikan atau dipersulit bisa melaporkan,” tukasnya. (ina)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kuasa Hukum Ungkap Bukti: Pelaku Pembunuh Jurnalis Juwita Sengaja Hilangkan Jejak dan Barang Bukti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI