Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan didalam Berita Acara Diversi untuk kemudian akan dimintakan penetepan pengadilan, pihak Pelaku dinilai cukup kooperatif dan menunjukan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya, niat dan itikad baik tersebut kemudian disambut positif keluarga korban, pihak korban kemudian sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. (rls/*)
Baca Juga : Viral Tiktok Kisah Warga Banjarmasin Terbang dari London ke Kota Gaib Saranjana di Kotabaru
Editor : Hasby