WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pengalihan arus kendaraan bermotor atau Rekayasa lalu lintas (Lalin) sejumlah jalan utama di Martapura akan diberlakukan pada saat Haul ke-18 Guru Sekumpul pada Kamis (26/1/2023).
Sepanjang Jalan Martapura Lama, dimana area ini digunakan para jemaah akan terbebas dari berbagai jenis kendaraan kecuali kendaraan emergency akan dilakukan penutupan ruas jalan.
Ada 3 zona penutupan ruas jalan dan jalur evakuasi apabila ada terjadi sesuatu.
Penutupan Zona 1 jemaah yang melewati Jalan Martapura Lama dari arah Kota Banjarmasin -Sungai Tabuk- dapat berhenti dan memarkir kendaraan sebelum Masjid Tuhfathurraghibin di Desa Dalam Pagar Ulu.
Baca Juga
4 Poin Pengalihan Arus di Haul Abah Guru Sekumpul
Di sepanjang jalan pinggir Sungai Martapura menjadi penutupan Zona 2, jadi untuk Kendaraan dilarang masuk mulai dari pintu masuk Desa Antasan Senor Ilir atau di dekat dermaga VIP Ponpes Darussalam Martapura.
Dan bagi jemaah yang melewati jalur Jalan A Yani dari arah Martapura Kota dapat memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid Agung Al Karomah Martapura atau sebelum penutupan Zona 2.
Sedangkan untuk penutupan Zona 3 adalah di jalan utama Martapura Lama tepatnya di pintu masuk dekat Desa Pasayangan Selatan.
Untuk Jalur evakuasi di sepanjang Jalan Keramat hingga Jalan Makam menuju Teluk Selong. Jalur ini menjadi jalur prioritas untuk keluar masuk kendaraan emergency, VIP dan VVIP.
Pengalihan arus juga akan terjadi pada Jalan A Yani dari arah Hulu Sungai – Banjarmasin dan sebaliknya.