Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ
Artinya, “Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir).
Umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab, tidak hanya menambah intensitas berdzikir dan berdoa. Anjuran ini sebagaimana juga dilakukan pada bulan-bulan haram lainnya, yaitu Zulkadah, Zulhijjah, dan Muharram.
Bulan haram adalah sebutan yang merujuk sejarah dilarangnya umat Islam mengadakan peperangan pada bulan-bulan itu.(nu online)
Editor Restu