Diketahui, LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta.
Akan tetaip pihak keluarga pelaku hanya sanggup membayar Rp 62 juta.
Setelah menerima uang tetrsebut, ternyata oknum LSM ini hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya dikantongi LSM. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi