7 Anggota LSM Ditangkap, 2 Masih Buron, Diduga Lakukan Pemerasan Kasus Pemerkosaan Berdalih Uang Damai

    Diketahui, LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta.

    Akan tetaip pihak keluarga pelaku hanya sanggup membayar Rp 62 juta.

    Setelah menerima uang tetrsebut, ternyata oknum LSM ini hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya dikantongi LSM. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polri Kini Miliki Desk Ketenagakerjaan, Simak Peran dan Tugasnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI