Kemenkas Sebut Vaksin Booster Dosis Kedua Gratis, Ini Regimen Vaksinasinya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat (booster kedua) bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas gratis program ini akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).

    Masyarakat dapat mengakses vaksin booster kedua di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi Covid-19 terdekat. Vaksin booster kedua masyarakat umum masih diberikan secara gratis.

    Artinya, vaksin booster dosis kedua ini tidak lagi terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau pun warga lanjut usia.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga memastikan, vaksin dosis ke-2 bagi masyarakat umum itu bisa diperoleh secara gratis.

    Masyarakat bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.

    “Untuk mendapatkannya (harus) ke faskes dan dapatkan vaksin secara gratis,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

    Nadia mengungkapkan, vaksin booster dosis kedua ini masuk dalam program pemerintah terkait vaksin gratis yang disediakan pemerintah.

    Sejauh ini kata dia, belum ada perubahan aturan atas vaksin program pemerintah tersebut.

    “Iya (program pemerintah. Jadi, sampai saat ini kebijakannya tidak ada perubahan. Mekanisme pemberian vaksin masih sama seperti SE-nya,” tutur Nadia.

    Adapun ketentuan yang mengatur vaksinasi booster dosis kedua ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

    Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta memperhatikan vaksin yang ada.

    Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster kesatu.

    “Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” jelas SE.

    Berikut ini regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum:

    1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac, dosis kedua:

    Astra Zeneca – separuh dosis (0,25 ml)

    Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)

    Moderna – dosis penuh (0,5 ml)

    Sinopharm – dosis penuh (0,5 ml)

    Sinovac – dosis penuh (0,5 ml)

    Zifivax – dosis penuh (0,5 ml)

    Indovac – dosis penuh (0,5 ml)

    Inavac – dosis penuh (0,5 ml)

    2. Kombinasi untuk booster pertama Astra Zeneca, dosis kedua:

    Moderna – separuh dosis (0,25 ml)

    Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)

    Astra Zeneca – dosis penuh (0,5 ml)

    3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer, dosis kedua:

    Pfizer – dosis penuh (0,3 ml)

    Moderna – separuh dosis (0,25 ml)

    Astra Zeneca – dosis penuh (0,5 ml)

    4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna, dosis kedua:

    Moderna – separuh dosis (0,25 ml)

    Pfizer – separuh dosis (0,15 ml)

    5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J), dosis kedua:

    Janssen – dosis penuh (0,5 ml)

    Pfizer – dosis penuh (0,3 ml)

    Moderna – separuh dosis (0,25 ml)

    6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm, dosis kedua:

    Sinopharm – dosis penuh (0,5 ml)

    Zifivax – dosis penuh (0,5 ml)

    7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax, dosis kedua:

    Covovax – dosis penuh (0,5 ml).(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   TELAK! Di Persidangan, Mantan Komisioner KPU Sebut Hasto yang Perintahkan Suap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI