WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menanggapi usul Menteri Agama agar ongkos naik haji (ONH) 2023 dinaikkan menjadi Rp69 juta per jemaah.
Menurut mereka, usul tersebut akan memberatkan para jemaah.
Sekretaris Jenderal Amphuri, Farid Aljawi mengungkapkan rata-rata jemaah telah menyetor dana awal sebesar Rp25 juta, kemudian pelunasan akan dilakukan usai pengumuman resmi biaya haji di tahun berjalan.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp10 juta untuk biaya haji.
“Mereka Rp25 juta setor (awal), namun pelunasannya ya dikurangi (setoran awal), berarti Rp44 juta. Lumayan berat karena kalau kemarin kan pelunasannya sekitar Rp10 juta,” ucap, Jumat (20/1/2023).
Alasan lain yang memberatkan jemaah adalah rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.
Waktu pelunasannya sekitar sebulan atau dua bulan lagi.
Para jemaah mengharapkan pemerintah mengumumkan kenaikan itu sebelum ada jumlah kuota.
“Tapi ini ada jumlah kuota baru mengumumkan (biaya). Harusnya dari tahun lalu diantisipasi,” paparnya.
Ia menilai pemerintah harus memperhatikan kemampuan jemaah untuk melunasi biaya haji.
Pasalnya, jika jemaah yang mendapatkan kuota tidak mampu melunasi maka akan terjadi kekosongan kuota.
“Kekosongan kuota ini harus terserap, kalau kekosongan kuota tidak terserap maka akan jadi catatan pemerintah Arab Saudi sehingga tahun depan kuota kita bisa dikurangi,” tuturnya.
Meski demikian, Farid mengaku kenaikan harga ini sebenarnya adalah hal yang wajar.