Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Berhati-hatilah saat melakukan transaksi jual beli baik tunai maupun non tunai, jangan mudah terperdaya dengan iming-iming atau bujuk rayu seseorang, berharap mendapat untung yang banyak, akhirnya menjadi korban penipuan,” dalam rilis Macan Kalsel.(aqu/rls)
Editor Restu