Keberadaan Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk memudahkan pekerjaan, serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. (Ddi)
Baca Juga : Gempa Bumi Berkekuatan 7,1 Magnitudo Guncang Melonguane Sulut
Editor : Hasby