32 Adegan Diperagakan Dua Remaja Penculik dan Pembunuh Bocah untuk Diambil Ginjalnya

    Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Tersangka MF yang sudah memasuki usia dewasa terancam hukuman mati. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Penyebab Kebakaran di Jalan Kinibalu Palangka Raya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI