WARTABANJAR.COM – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” tulis SKB Tiga Menteri tersebut, Selasa (17/1).
Penetapan 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Diketahui Hari Raya Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Pemerintah juga telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2023.
Jumlah tersebut dua kali lebih banyak bila dibandingkan 2022 yang hanya terdapat empat hari cuti bersama.
Daftar libur bersama Januari :
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Cuti Bersama)
Editor Restu