Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan warga negara Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina memiliki 12 senjata api ilegal.
Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.
Baca juga: Beredar Video, KKB Serbu dan Bakar SMKN 1 Oksibil Papua, Netizen Heran Bawa Senjata Canggih
“Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,” kata Dedi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi