Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023. (rls)
Baca Juga : Beredar, Hasil Survei Jalur Darat dan Sungai untuk Akses Jemaah Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul
Editor : Hasby