- Memperbanyak Berdoa
Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunnahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat.
Syekh Jalaluddin Al-Mahalli berkata: “Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah.” (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj At-Thalibin, juz 1, hal. 334, Al-Hidayah)
Syekh Sayyid Al-habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata: “Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam Al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin Al-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz.2, hal. 63, Dar Al-Fikr).
- Membaca Surat Yasin
Keutamaan membaca Surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud, yang artinya sebagai berikut: “Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr).
Al-Manawi menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dengan demikian hadits tersebut berstatus lemah. Meski demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al-a’mal).
- Memperbanyak Kebajikan
Salah satu keutamaan hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala kebaikan sepuluh kali lipat dari pada hari yang lain. Keutamaan ini tidak terkhusus untuk laki-laki, namun berlaku juga bagi perempuan. Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata: “Ucapan Syekh Zainuddin; dan sunnah memperbanyak kebaikan di malam dan hari Jumat; karena riwayat Ibnu Zanjawiyah dari Ibn al-Musayyab bin Rafi’, beliau berkata, Barang siapa yang berbuat kebaikan pada hari Jumat maka akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat dari hari yang lain, dan barang siapa berbuat kejelekan maka juga demikian (dilipatgandakan dosanya sepuluh kali lipat). Dan disamakan hari, yaitu malam, sebab tidak ada perbedaan sama sekali.” (Syekh Abi Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah At-Thalibin, juz 2, hal. 104, Dar Al-Fikr).