Hasyim menyampaikan melaporkan terkait perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ada 11 kegiatan dalam tahapan Pemilu 2024. Tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang telah selesai dilakukan tahun 2022, yakni Pendaftaran, Verifikasi Peserta Pemilu, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Tahapan yang sedang dilaksanakan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pencalonan Anggota DPD, Pembentukan Badan Adhoc, dan Pemutakhiran Data Pemilih.
Sedangkan tahapan yang akan dilaksanakan adalah Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPRD, Kampanye dan Dana Kampanye, dan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Baca juga: Mendagri Tunjuk Sekda Papua sebagai Plh Gubernur, Langsung Gelar Rapat
Hasyim juga memaparkan terkait situasi faktual anggaran Pemilu 2024. Sebagaimana yang sudah disepakati bersama anggaran Pemilu 2024 adalah sekitar 76, 6 triliun.
Tahun 2022 pengajuan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp. 8.061 triliun, yang disetujui dalam DIPA dan kemudian dapat dicairkan sebesar Rp3.63 triliun.
Untuk tahun 2023 anggaran yang diajukan sebesar 23.85 triliun, dari angka yang diajukan tersebut disetujui dalam DIPA sebesar Rp15,98 triliun.
“Perlu kami sampaikan bahwa anggaran untuk tahun 2023 dan selanjutnya 2024 dirancang dan disusun tetap dengan menggunakan cara pandang sebagaimana yang berlaku di dalam undang-undang pemilu, yaitu sistem proporsional daftar calon terbuka karena anggaran ini sudah mendesain sudah termasuk mendesain surat suara, alat perlengkapan pemungutan penghitugan suara dan seterusnya,” jelas Hasyim.