Mendengar hal tersebut, lantas korban langsung curiga dan bergegas pergi ke parkiran, kemudian mendapati kendaraannya sudah raib dibawa pelaku.
Karena kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal ini ke Mapolresta Banjarmasin.
Dari laporan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya, bersama dengan beberapa barang bukti berupa sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nopol DA 6961 AGA dan sejumlah dokumen milik para korban.
“Pelaku juga mengakui perbuatannya ini sudah beberapa kali ia lakukan sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Qyu)
Editor: Yayu