“Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar,” kata dia, Rabu (11/1/2023).
Namun dia mengakui, penggunaan mobil dinas tersebut menyalahi aturan meski sang anak memiliki SIM A.
“Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu,” ujar Kristiana.
Sebelumnya diberitakan, warga menggerebek sebuah mobil pelat merah di Jalan Panjaitan Probolinggo, Rabu (4/1/2023).
Warga melihat mobil tersebut terparkir lama. Saat diintip, warga menemukan pasangan muda-mudi di dalamnya. Mereka pun diminta untuk keluar.
“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka,” kata Kepala Dinas Satpol PP Probolinggo Pujo AS. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi